Clarissa “Punipun” Widjaya: Berantas Pelecehan Seksual Melalui ‘Speak Up’ di Media Sosial

4153
Clarissa Punipun Widjaya

Menjadi sosok public figure bukan sebatas berpenampilan menarik maupun berparas rupawan. Tidak sedikit orang yang menginginkan profesi ini, karena bisa meningkatkan popularitas dan memiliki peluang besar dalam berkarier. Akan tetapi, public figure seperti brand ambassador, selebgram, maupun cosplayer terkenal juga memiliki resiko yang berat.

Seperti yang dialami oleh Clarissa Punipun. Dikenal sebagai cosplayer terkenal, brand ambassador komunitas esports yang multitalenta, dirinya pernah mengalami pelecehan seksual melalui platform digital. Bagaimana Punipun menanggapi masalah tersebut?

Esportsnesia mendapatkan kesempatan untuk berbicara dengan Punipun mengenai kasus sexual harassment yang dialaminya. Simak penjelasannya di bawah ini!

Mengenal Sosok Punipun, Brand Ambassador Multitalenta

Clarissa Punipun, Cosplayer sekaligus Brand Ambassador yang multitalenta.
Clarissa Punipun, Cosplayer sekaligus Brand Ambassador yang multitalenta.

Komunitas atau pecinta cosplay tentu tidak asing dengan nama Punipun. Clarissa ‘Punipun’ Widjaya lebih sering dikenal banyak orang sebagai cosplayer berbakat. Dalam acara Indonesia Gaming Awards 2019, dirinya dinobatkan sebagai Cosplayer of the Year. Selain berprestasi di bidang cosplay, ia juga menekuni dunia musik dan gaming.

Kegemarannya bermain game, membuat ia juga melakukan streaming di kanal YouTube pribadinya. Masih seputar ranah gaming, dirinya pun diminta untuk menjadi brand ambassador untuk beberapa perusahaan maupun komunitas yang berkaitan dengan bidang tersebut.

“Jadi kayaknya pas zaman-zamannya mulai nge-blending antara esports dan cosplay, dan aku dijadikan BA untuk brand laptop gaming dan BA untuk salah satu tim esports Indonesia,” cerita Punipun.

Ia mengaku merasa nyaman di komunitas esports. Bisa bertemu dengan teman baru, menambah koneksi dan wawasan baru, hingga antusias mencoba hal baru dan berbeda dari cosplay.

Menurutnya, dunia esports bisa dikembangkan menjadi lebih baik. Cosplay pun dianggap bisa bersinergi dengan esports itu sendiri. Misalnya, melakukan cosplay dari karakter-karakter game esports.

Pernah Mengalami Pelecehan Seksual secara Daring

Sering menerima komentar tidak senonoh dan pelecehan seksual di media sosial.
Sering menerima komentar tidak senonoh dan pelecehan seksual di media sosial.

Berparas rupawan dan menarik perhatian, tidak sedikit penggemar Punipun yang melakukan pelecehan seksual padanya. Ia mengaku, sejauh ini lebih banyak yang mempublikasikannya lewat platform daring, seperti media sosial salah satunya.

Akan tetapi, Punipun sendiri belum pernah mengalami pelecehan seksual di industri esports. Adapun bentuk pelecehan yang dilakukan oleh kebanyakan fans-nya adalah berupa komentar-komentar bersifat tidak senonoh.

“Kalau bentuk pelecehan lebih ke arah komentar-komentar. Jadi memang komentar-komentarnya tidak senonoh. Mau pakai baju apapun itu. Ada aja pokoknya. Jadi yang kayak buat mereka itu keren, itu fun, itu lucu, padahal di mata orang yang mengerti *maaf kalau agak kasar* itu mereka agak tampak norak,” ujarnya.

Di samping lewat digital, Punipun juga lantas berbagi pengalamannya ketika masih kecil. Ia pernah mengalami pelecehan seksual berupa catcalling.

Sebagai informasi, catcalling merupakan salah satu bentuk pelecehan seksual yang sering terjadi di jalanan. Pelaku biasanya akan bersiul atau menggoda target secara verbal. Kebanyakan targetnya adalah perempuan-perempuan yang sedang berada di jalanan, tanpa mementingkan seperti apa busananya.

“Apalagi dulu pas kecil pernah mengalami, dan aku jadi tomboy. Karena aku enggak mau di catcalling. Kalau keluar rumah selalu pakai baju gombrong, celana gombrong cargo cowok,  dompet rantai, gelang duri, pakai topi, mukanya jutek parah banget. Itu sudah menunjukan kalau aku enggak mau diganggu, dan enggak mau didekati. Tapi tetap saja. Walaupun sudah berpenampilan seperti itu, buat beberapa orang pasti mikir salah pakaiannya,” cerita Punipun.

Tidak sedikit orang yang menyalahkan korban pelecehan seksual, karena alasan pakaian yang dikenakannya. Berdasarkan pengalamannya, Punipun berpandangan bahwa pelaku pelecehan seksual bukan karena melihat pakaiannya.

Akan tetapi, kebanyakan dari pelaku menganggap bahwa perempuan pantas untuk dilecehkan, serta menjadi hal yang normal dilakukan..

Punipun juga menceritakan pengalamannya dari salah satu penggemar, yang mengirimkan pesan lewat media sosial. Dirinya menganggap bahwa sebaiknya perbuatan tidak senonoh yang ditujukan kepadanya, tidak perlu dipublikasikan.

“Karena ada juga yang nanya aku di DM, ‘Kak, kalau misalkan aku save foto-foto kamu untuk *** (semacam perbuatan tidak senonoh) marah gak?’ Terus aku bilang enggak. Pakai aja. Biarin aja. Tapi enggak perlu kasih tahu aku. Itu tidak penting dan itu sangat tidak sopan. ‘Tapi kan fotonya memancing”. Terus aku jawab, ‘Dek, orang-orang itu bisa nafsu pada banyak hal,” katanya sambil tertawa.

Selama ini, kebanyakan pelaku yang melecehkan Punipun adalah laki-laki. Ia mengatakan bahwa pelaku perempuan lebih mengarah pada body shaming. Ada yang tidak suka dan berusaha menjatuhkan dirinya dengan menjelek-jelekan keadaan fisiknya.

Maka dari itu, Punipun menyarankan untuk siapa pun yang ingin berkarier di dunia entertainment, penting untuk mempertahankan kepercayaan diri, agar tidak kalah dengan perlakuan body shaming.

Menghadapi Pelaku Sexual Harassment dengan Hall of Shame

Clarissa Punipun ‘Hall of Shame’ sebagai wadah untuk speak up terhadap pelaku sexual harassment.
‘Hall of Shame’ sebagai wadah untuk speak up terhadap pelaku sexual harassment.

Setiap korban pelecehan seksual tentu memiliki cara masing-masing dalam menghadapinya. Sementara Punipun memilih untuk tidak tinggal diam terhadap pelaku-pelakunya. Dengan keberaniannya, Ia menyebarluaskan awareness kepada banyak orang.

Blokir akun pelaku adalah salah satu cara yang dilakukannya. Namun, hanya memblokir mereka dirasa bukan sesuatu yang cukup bagi Punipun. Ia mengaku ingin memberikan efek jera bagi para pelakunya, agar mereka bisa mengakui kesalahannya.

Dari mereka yang membagikan komentar bersifat melecehkan secara publik, Punipun melakukan cara yang sama.

“Jadi sebenarnya komentar mereka sudah publik, terus dibuat publik lagi. Jadi, pada lihat juga. Terus juga mereka mengecam gitu kayak, ‘Kok gitu banget sih jadi orang. Enggak pantas banget kayak gitu. Kok manusia kayak binatang’ gitu,” ujarnya.

Menurutnya, selama ini mungkin belum ada yang berani menegur para pelaku. Apakah memang hanya membiarkan hal itu terjadi?

“Tapi, dulu aku juga mikir kayak, ‘Biarin aja, dilihat aja, blokir aja’. Cuma makin ke belakang aku mikir kalau diblokir doang itu enggak bikin mereka 100% berhenti melecehkan orang lain juga. Jadi, enggak cuma aku. Mungkin orang lain juga bakal dilecehkan sama mereka,” ucap Punipun.

Efek jera bagi pelaku yang telah melecehkannya, Punipun tampung ke dalam sebuah album di akun media sosial. Album tersebut dinamai ‘Hall of Shame’. Dirinya mengungkapkan, efek blokir hanya bersifat sementara. Sedangkan dengan album ‘Hall of Shame’, dirasa bisa menambahkan efek jera, agar pelaku bisa menyadari kesalahannya.

“Karena kalau kita blokir satu orang, orang itu bisa saja bikin akun baru lagi dan lagi. Tapi kalau kita memberikan efek jera, bisa saja kemungkinan dia akan berhenti untuk melakukan hal itu ke orang lain untuk seterusnya,” paparnya.

Punipun melanjutkan, efektivitas dari pembuatan album ‘Hall of Shame’ ini bukan seratus persen cara yang langsung membuat para pelaku jera. Dari beberapa kasus, ada yang terbilang efektif.

Namun di lain sisi, ada juga yang tidak terpengaruh dengan cara tersebut. Masih ditemukan pelaku yang sebelumnya meminta maaf, kemudian mulai berulah dengan hal yang tidak senonoh lagi.

Maraknya Pelecehan Seksual lewat Platform Digital

Clarissa Punipun  Maraknya Pelecehan Seksual lewat Platform Digital
Kebebasan berpendapat dan akses informasi tanpa batas membuat pelecehan seksual digital meningkat.

Kebebasan berpendapat dan masuknya informasi di internet tanpa batas, menjadi salah satu faktor penyebab pelecehan seksual secara digital.

Baik perempuan maupun laki-laki juga rentan terkena pelecehan seksual dan body shaming di platform media sosial. Namun, seringkali perempuan yang terekspos mengalami pelecehan seksual secara digital. Hal ini tentu membuat para korban depresi dan stres terhadap dirinya sendiri.

Sebagai salah satu brand ambassador esports yang pernah mengalaminya, Punipun berspekulasi bahwa maraknya internet dan penggunaan smartphone pada generasi kekinian adalah penyebabnya. Banyak anak di bawah umur yang belum terlalu mengerti maupun belum pantas menerima informasi terkait konten-konten dewasa.

“Jadi, anak-anak kecil punya akses konten-konten dewasa, yang seharusnya mereka punya pengertian yang cukup dahulu. Baru kemudian bisa terpapar oleh konten itu,” ungkapnya.

Punipun melanjutkan, ranah digital membuat seseorang memiliki kontrol penuh dalam mengakses informasi. Mereka dapat melakukan apapun yang diinginkan di platform digital dengan akun palsu. Dengan faktor anonymity, dunia online dianggap dapat memberikan rasa aman bagi mereka.

Menurutnya, kebebasan orang-orang dalam menggunakan akun palsu untuk menipu hingga pelecehan seksual secara digital, karena hukum siber yang belum kuat.

“Hukum kita dari segi siber belum sekuat dengan negara-negara lain. Jadi masih banyak yang merasa kayak, bebas mau nipu, mau harass, karena bisa pakai akun palsu. Karena menurut mereka kayak masih ranah yang semacam sandbox. Mereka bisa berbuat apa saja dan menghilangkan jejak secara mudah,” ujar perempuan yang merupakan lulusan IT.

Pentingnya Self Control dan Pemilahan Konten untuk Menjadi Netizen Ideal

Menurut Punipun, kontrol diri adalah salah satu upaya untuk menjadi netizen ideal.
Menurut Punipun, kontrol diri adalah salah satu upaya untuk menjadi netizen ideal.

Kontrol diri merupakan salah satu hal penting dalam menjadi netizen ideal. Dengan memiliki lebih dari ratusan ribu penggemar, Punipun menyarankan bahwa setiap orang perlu melakukan self control. Meskipun dianggap sulit, sebagai manusia bisa melakukannya dengan baik berkat akal budi dan pikiran yang lebih jernih.

“Jadi bisa lah mikir kayak, ‘Oh dia bikin nafsu.’ Tapi enggak perlu bilang, ‘Wow, bodi lu.’ Kayaknya  enggak perlu juga deh. Ya, mending keep it to yourself. Kamu mau melakukan apa dengan rasa nafsu itu, yang penting enggak mengganggu dan merugikan orang lain. We don’t care,” paparnya.

Ia juga menambahkan bahwa menjadi netizen atau penggemar yang ideal adalah memahami tata krama dalam internet. Pada dasarnya pengguna internet adalah manusia nyata. Sehingga diperlukan interaksi layaknya bertemu dengan manusia di dunia nyata.

Sopan santun dan saling menghargai harus dipertahankan di dunia digital. Jika ingin menjadi netizen yang dihargai, maka hargai orang lain terlebih dahulu.

Menjadi Brand Ambassador yang Terus Berkarya dan Berkepribadian Baik

Punipun sebagai brand ambassador komunitas esports, Geek Fam ID.
Punipun sebagai brand ambassador komunitas esports, Geek Fam ID.

Berkarier di dunia entertainment tidak luput dari berbagai masalah. Sebut saja seperti pelecehan seksual dan perundungan fisik. Sebagai brand ambassador komunitas esports Geek Fam Indonesia, ia menyarankan para brand ambassador untuk memilah mana yang harus dipikirkan dan dirasakan, serta mana yang tidak perlu dipedulikan.

“Dalam artian itu yang kayak memang enggak ada gunanya ke diri kita, selain membuat diri kita merasa lebih negatif terhadap diri sendiri. Susah, memang susah. Karena aku pun pernah. Ya, stres juga kepikiran. Itu masih wajar. Yang penting kita punya pegangan kalau misalnya kita tidak boleh sampai kalah terhadap hal-hal negatif itu,” ujar Punipun.

Selain itu, semangat berkarya juga termasuk salah satu hal yang patut diperhatikan oleh setiap brand ambassador. Seperti membuat portofolio yang bagus dan menarik. Pada dasarnya, profesi ini menjadi duta maupun perwakilan sebuah brand. Sebagian besar brand tentu ingin memiliki perwakilan dengan image bagus dan sesuai dengan konsep brand tersebut.

Kebanyakan brand ambassador memiliki jumlah pengikut atau penggemar yang tidak sedikit. Sebagai salah satu public figure ternama, Punipun mengungkapkan pentingnya untuk memberikan contoh baik bagi penggemarnya.

Penggemar biasanya akan menganggap bahwa idolanya merupakan role model dalam kehidupannya. Mereka akan mencontoh apa yang dilakukan sang idola, meskipun kepribadiannya baik ataupun buruk.

Punipun juga menegaskan, apabila konten role model yang ditampilkan tidak sesuai dengan target umur, maka akan membahayakan audiens di bawah umur.

“Misalnya kontennya agak dewasa, toxic, atau gimana. Tapi fans-nya lebih ke anak kecil di bawah 13 atau 15 tahun agak bahaya, karena dia akan membentuk karakter yang sebenarnya belum siap untuk konten itu. Tetapi sudah terkena konten itu. Jadi merasa bahwa itu adalah sesuatu yang normal. Berbeda kalau sebagai orang dewasa, kita pasti tahu mana yang baik mana yang enggak, mana yang hiburan dan mana yang serius,” ungkap perempuan yang juga gemar bermain musik.

Ancaman Pelaku Pelecehan Seksual

Punipun berani speak up terhadap pelaku sexual harassment di media sosial.
Punipun berani speak up terhadap pelaku sexual harassment di media sosial.

Ada beberapa undang-undang yang mengatur tentang pelecehan seksual, baik secara virtual maupun sentuhan fisik langsung. Sebelum itu, ketahui terlebih dahulu mengenai Undang-Undang Pornografi. Hal ini karena peraturan tersebut saling bersinergi. Salah satunya adalah Pasal 4 ayat (1) UU Pornografi.

Bagi yang melanggar ketentuan dalam Pasal 4 ayat (1) UU Pornografi, maka akan dikenai sanksi pidana, yang termuat dalam Pasal 29 UU Pornografi yang berbunyi:

“Setiap orang yang memproduksi, membuat, memperbanyak, menggandakan, menyebarluaskan, menyiarkan, mengimpor, mengekspor, menawarkan, memperjualbelikan, menyewakan, atau menyediakan pornografi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (1) dipidana dengan pidana penjara paling singkat 6 (enam) bulan dan paling lama 12 (dua belas) tahun dan/atau pidana denda paling sedikit Rp. 250.000.000,00 (dua ratus lima puluh juta rupiah) dan paling banyak Rp. 6.000.000.000,00 (enam miliar rupiah).”

Sementara untuk pelecehan seksual melalui media sosial atau platform digital, seperti yang dialami Punipun, diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau UU ITE. Kemudian diubah menjadi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Adapun dua pasal yang berkaitan dengan pelecehan seksual di dunia siber. Di antaranya adalah Pasal 27 ayat (1) UU ITE dan Pasal 1 angka 1 UU 19/2016. Bagi yang melanggar kedua pasal tersebut, maka dikenai sanksi pidana. Sanksi ini diatur dalam Pasal 45 ayat (1) UU 19/2016

“Setiap Orang yang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 ayat (1) dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah).”

Apabila mengalami kejadian pelecehan seksual secara online, korban bisa melaporkannya ke pihak berwajib maupun Komnas Perempuan. Adapun pengaduan ke Komnas Perempuan bisa dilakukan melalui telepon +62213903963 atau fax di nomor +62213903922. Atau melalui email ke mail@komnasperempuan.go.id.


Referensi